Senin, 23 Agustus 2010

General Overhaul

General Overhaul dilakukan apabila engine telah mencapai 12.000 jam kerja
Mengapa harus dilakukan General Overhaul ?
1. Mengembalikan kinerja engine hingga 80 % dari keadaan barunya
2. Menghindarkan engine dari major / serious damage
3. Efisiensi biaya produksi
Cakupan kerja General Overhaul :
1. Penggantian gasket, seal, washer dari keseluruhan engine
2. Cek Piston Assy
3. Cek Liner
4. Penggantian Conrod elements
5. Penggantian Main Bearings
6. Pengecekan dan penggantian Packing Carter
7. Penggantian filter-filter
8. Penggantian parts dan kalibrasi Injection Pump
9. Kalibrasi dan penggantian parts Cylinder Heads
10. Servis dan Kalibrasi Turbo
11. Servis Water Pump
12. Servis Radiator
13. Instalasi ulang Wiring dan Safety equipment
14. Pengecekan  Dinamo Starter
15. Pengecekan Alternator
16. Pengecekan Generator

6 komentar:

  1. Balasan
    1. terima kasih masukanya ...baru mulai bangkit dari keterpurukan

      Hapus
  2. saat general overhaul kan ada cleaning sebelum pemasangan kembali,nah tujuan dari cleaning tersebut apa? apa ada perbedaan untuk cleaning bagian dalam(seperti piston,conrod,cylinder head) dengan bagian-bagian luar. saya mohon jawabannya.

    BalasHapus
  3. saat general overhaul kan ada cleaning sebelum pemasangan kembali,nah tujuan dari cleaning tersebut apa? apa ada perbedaan untuk cleaning bagian dalam(seperti piston,conrod,cylinder head) dengan bagian-bagian luar. saya mohon jawabannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. tujuanya agar lebih bersih menghilangkan kotoran yang tersisa di sela sela piston harus bersih pak...agar pemasangan ring piston bisa masuk

      Hapus
  4. Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Collateral

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. MEKARJATI JAYA LESTARI (Consultan Bank Garansi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami :

    Jenis Jaminan:
    1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    3.Jaminan Uang Muka/Advance.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5.Jaminan Pembayaran / Paymen Bond
    6.SP2D Jaminan Pembayaran Akhir Tahun

    Salam
    Hermansyah
    Hp : 081289411452
    Telpon : 021-2983-30
    Fax : 021-2983-3067
    Email : hermansy4h1667@gmail.com

    BalasHapus